Secara garis besar ada 4 jenis rasio yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan, yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio laverage, dan rasio profitabiitas (rentabilitas). Keempat jenis rasio tersebut dijelaskan sebagai berikt:
- rasio likuidiras (liquidity ratio), yaitu rasio yang menunjukkan hubungan antara kas perusahaan dan aktiva lancar lainnya dengan hutang lancar. Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan peerusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi atau kewajiban jangka pendek.
- rasio aktivitas (actifity ratio), atau dikenal dengan juga sebagai rasio efesiensi, yaitu rasio yang mengukur efesiensi perusahaan dalam menggunakan asset-asetnya.
- rasio leverage financial (financial leverage ratio), yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak perusahaan menggunakan dana dari hutang (pinjaman).
- rasio keuntungan (profitability) atau rentabilitas, yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari penggunaan modalnya.
0 komentar:
Posting Komentar