WeLcoMe to My BlogspoT "si ceriwis"

Rabu, 14 Desember 2011

AUDIT


1.     Kenapa bukti audit sangat diperlukan oleh auditor.

Karena dari sudut pandang auditor,bukti adalah fakta dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit. Bukti harus mempunyai hubungan dengan kriteria audit; objektif, relevan, dan bermakna (material). Dalam proses audit, auditor harus dapat menganalisis dan menentukan fakta dan informasi yang relevan, andal, dan berkaitan dengan tujuan audit. Sedangkan menurut Sawyers ; “ bukti audit (audit evidence) adalah informasi yang diperoleh auditor melalui pengamatan suatu kondisi, wawancara dan pemeriksaan catatan. Bukti audit harus memberikan dasar nyata untuk opini, kesimpulan, dan rekomendasi audit. Bukti audit terdiri atas bukti fisik, pengakuan, dokumen dan analitis.

2.     Bagaimana seorang auditor memperoleh bukti audit.
Seorang auditor dapat memperoleh bukti audit sesuai dengan pengklafikasian bukti itu sendiri yakni:
Bukti fisik (physical evidence) diperoleh dengan mengamati orang, property dan kejadian. Bukti ini dapat berbentuk observasi oleh pengamat, atau oleh foto, bagan, peta, grafik atau gambar-gambar lainnya. Bukti grafik bersifat persuasive. Gambar sebuah kondisi yang tidak aman jauh lebih andal dbandingkan gambaran tertulis. Semua pengamatan harus, jika mungkin, didukung oleh contoh-contoh dokumen. Jika pengamatan merupakan satu-satunya bukti, maka lebih disukai bila ada dua atau lebih auditor yang melakukan pengamatan fisik yang penting. Jika dimungkinkan, wakil dari klien harus menemani auditor dalam pemeriksaan tersebut.
Bukti Pengakuan (testimonial evidence) berbentuk surat atau pernyataan sebagai jawaban atas pertanyaan. Bukti ini sendiri tidak bersifat menyimpulkan; jika dimungkinkan masih harus didukung oleh dokumentasi. Pernyataan klien bisa menjadi penuntun penting yang tidak selalu bisa diperoleh dalam pengujian audit yang independen.
Bukti dokumen (documentary evidence) merupakan bentuk bukti audit yang paling biasa. Dokumen bisa eksternal maupun internal. Bukti dokumen eksternal mencakup surat atau memorandum yang diterima oleh klien, faktur-faktur pemasok, dan lembar pengemasan, bukti dokumen internal dibuat dalam organisasi klien, mencakup catatan akuntansi, salinan korespondensi ke pihak luar, laporan penerimaan melalui email, dan lain-lain.
Sumber bukti dokumen akan mempengaruhi keandalannya. Sebuah dokumen eksternal yang diperoleh langsung dari sumbernya (sebuah konfirmasi, misalnya) lebih andal dibandingkan dokumen yang di dapat dari klien. Selalu ada kemungkinan bahwa dokumen internal tersebut diubah, misalnya melalui program komputer rahasia. Masalah lain yang mempengaruhi keandalan mencakup sirkulasi dokumen melalui pihak-pihak lain.
Prosedur internal memiliki dampak yang penting. Misalnya, keandalan sebuah kartu waktu secara signifikan terpengaruh jika pegawai dlarang untuk menekan kartu pegawai lainnya, penyelia menelaah kartu tersebut, bagian penggajian memeriksa kartu waktu dibandingkan dengan tiket pekerjaan, dan dilakukan pemeriksaan mendadak.
Bukti Analitis (analytical evidence). Berasal dari analitis dan verifikasi. Sumber-sumber bukti ini adalah perhitungan: perbandingan dengan standar yang ditetapkan, operasi masa lalu, operasi yang serupa, dan hukum atau regulasi; pertimbangan kewajaran; dan informasi yang telah dipecah           ke dalam bagian-bagian kecil.

Tujuan        Perolehan       Bukti.

Tujuan dari perolehan bukti ini adalah untuk menentukan bahwa :
1. Kriteria atas kegiatan yang diaudit sudah sesuai dan dapat diterima
2. Terdapat pelaksanaan yang menyimpang (baik tidak diterapkannya prosedur yang sudah ditetapkan untuk setiap program/aktivitas atau tidak dilakukannya pengendalian/supervisi yang semestinya atas kegiatan yang diaudit) merupakan penyebab dari timbulnya akibat yang kurang menguntungkan bagi kegiatan yang diaudit.
3. Terdapat akibat yang cukup penting dan material dari terjadinya perbedaan antara kondisi dengan kriteria yang telah ditetapka

Standar-Standar    Audit.

          
Agar dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit, semua bukti yang diperoleh dalam      audit         harus    memenuhi        kriteria:
1. Relevan: berhubungan dengan aktivitas yang sedang diaudit. Relevansi mengacu pada hubungan antara informasi dengan penggunaannya. Fakta dan opini yang digunakan untuk membuktikan atau menyangkal suatu masalah harus memiliki hubungan logis dan masuk akal dengan masalah tersebut. Pesanan pembelian yang asli, yang disetujui dan dikeluarkan dengan layak, tidak relevan untuk mengetahui apakah barang yang dibeli telah diterima. Memorendum penerimaan yang mengesahkan penerimaan jumlah barang tertentu tidak relevan dengan apakah barang-barang tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
2. Material: cukup berarti dalam mempengaruhi kesimpulan yang dibuat
3. Kompeten: diperoleh dari sumber independen dan dapat dipercaya. Bukti yang kompeten adalah bukti yang andal. Bukti tersebut haruslah yang terbaik yang dapat diperoleh. Dokumen asli lebih kompeten dibandingkan salinannya. Pernyataan lisan yang menguatkan adalah lebih kompeten dibandingkan pernyatan biasa. Bukti langsung lebih andal dibandingkan bukti kabar angin.
4. Cukup: memadai sebagai dasar pembuatan kesimpulan. Bukti dianggap memadai jika bersifat factual, memadai dan menyakinkan sehingga bisa menuntun orang yang memiliki sifat hati-hati untuk mengambil kesimpulan yang sama dengan auditor. Hal ini, tentu saja, merupakan masalah pertimbangan; tetapi pertimbangan tersebut haruslah objektif. Jadi, jika digunakan sampel, sampel tersebut haruslah merupakan hasil metode pengambilan sampel yang objektif dan dapat diterima. Sampel-sampel terpilih harus memberikan keyakinan yang wajar sebagai wakil populasi tempat sampel tersebut diambil.
Bila suatu bukti tidak memenuhi standar kecukupan, kompetensi, material dan relevansi, pekerjaan auditor berarti belum selesai. Bukti tambahan atau yang menguatkan mungkin dibutuhkan. Bila auditor menyatakan opini, maka harus didasarkan pada bukti yang tidak dapat dibantah.




Membuat     ringkasan       dan      Mengelompokkan     bukti.

         Bukti-bukti yang telah diperoleh dalam audit kemudian diringkas dan dikelompokkan sesuai dengan tujuan elemen tujuan audit yang meliputi: kriteria, penyebab dan akibat. Bukti-bukti yang masuk dalam kelompok kriteria adalah keseluruhan temuan audit yang berkaitan dengan norma/standar yang ditetapkan perusahaan (dirumuskan bersama dengan auditor) yang menjadi dasar bagi setiap komponen dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya. Seringkali auditor menemukan bukti kriteria sudah tidak relevan lagi dalam mendukung operasional perusahaan karena sudah berkembang suatu metode operasi yang lebih mutakhir yang dapat meningkatkan ekonomisasi, efisiensi operasi dan efektivitas dalam mencapai tujuan.
Sedangkan bukti-bukti yang termasuk dalam kelompok penyebab biasanya berupa berbagai tindakan menyimpang atau tindakan positif yang tidak dilakukan yang merupakan sumber terjadinya ketidakekonomisan, ketidakefisienan operasi, dan ketidakefektifan pencapaian tujuan. Di samping penyebab-penyebab yang bersifat negatif ini, memungkinkan juga auditor menemukan penyebab-penyebab yang bersifat positif yang secara relatif merupakan kebalikan dari penyebab negative di atas, auditor harus secara objektif menyajikan dalam temuan auditnya baik temuan bersifat negative maupun temuan yang bersifat positif.
Bukti-bukti yang merupakan kelompok akibat adalah bukti-bukti yang biasanya ditemukan terlebih dahulu. Bukti-bukti ini adalah hasil pengukuran antara penyebab yang terjadi dengan kriteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut. Bukti-bukti ini dapat dipahami sebagai dampak dari berbagai permasalahan yang terjadi pada objek audit.


3.     Apa yang anda ketahui tentang kertas kerja Audit.

PSA  No.15,Kertas kerja (SA 339.03) menyebutkan bahwa kertas kerja adalah catatan-catatan yg diselenggarakan auditor mengenai audit yg ditempuhnya,pengujian yg dilakukannya,informasi yg diperolehnya,dan kesimpulan yg dibuatnya sehubungan dengan auditnya.

Adapun kegunaan kerta kerja yaitu untuk:
·         Menyediakan penunjang utama bagi laporan audit.
·         Membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit.
·         Menjadi bukti bahwa telahdilaksanakan sesuai standar auditing.
·         Sebagai alat untuk menilai system pengawasan internal.

Jenis-jenis kertas kerja:

·         Daftar saldo pemeriksaaan (working trial balance).
Kertas kerja ini sangat penting dalam suatu audit  karena  merupakan penghubung antara rekening buku besar klien dengan pos-pos yg dilaporkan dalam laporan keuangan,merupakan pengontrol atas kerja yang lain-lain,dan memberi petunjuk pada kertas kerja yg mana dimuat bukti audit untuk setiap pos laporan keuangan.



·         Daftar dan analisis (schedules and analysis).
Kertas kerja daftar dan analisis bias dipakai saling menggantikan untuk menunjukkan kertas kerja individual yg berisi  bukti – bukti yg mendukung pos-pos yg terdapat dalam daftar saldo pemeriksaan.
·         Memorandum dan informasi pendukung.
Memo audit adalah data tertulis yg dibuat auditor dalam bentuk uraian.informasi pendukung terdiri dari: (1) ringkasan/intisari notulen rapat dewan komisaris.(2)jawaban konfirmasi.(3) representasi tertulisdarimanajemen dan ahli drai luar,(4) salinan kontrak-kontrak.
·         Jurnal penyesuaian dan reklasifiksi
Jurnal penyesuaian audit adalahkoreksi atas kekeliruan penerapan prinsip akuntansiyg dilakukanoleh klien.jurnal reklasifikasi berkaitan dengan penyajian saldo-saldo yg benar dalam laporan keuangan secara baik.

Pembuatan kertas kerja.
        
         Ada beberapa teknik penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja:
Ø  Judul.
Ø  Nomor index.
Ø  Referensi silang.
Ø  Tanda pengerjaan(tick marks).
Ø  Tandatangan dan tanggal.

Adapun pertimbangan dalam menyiapkan kertas kerja adalah sebagai berikut:
Ø  Complete(lengkap).kertas kerja harus berisi informasi lengkap yang dapat berbicara sendiri tentang pos-pos yg digambarkannya.harus dapat dipahami tanpa memerlukan usaha lain.harus pula dapat menggambarkan sumber informasi,data pendukung.
Ø  Accuracy (teliti).kertas kerja harus disajikan secra hati-hati,teliti sehingga tidak ada kesalahan.
Ø  Clarify(jelas).kertas kerja harus dapat dengan jelas menunjukkan sifat dan batas pemeriksaan yg dilakukan.
Ø  Conciseness (singkat).kertas kerja harus singkat jelas dan hanya memuat hal-hal penting.
Ø  Neatness(rapi).kertas kerja harus ditulis rapi,bersih,mudah dibaca,dan selalu menggunakan pensilnyg mudah dihapus.
Ø  Usefulness.data harus mempunyai tujuan.
Ø  Hindarkan kegiatan yg mengcopy langsung.
Ø  Tuliskan semua persoalan yg relevan yg ditemukan sewaktu pemeriksaan.




Review atas kertas kerja.

         Review ini dilakukan apabila pekerjaan atas suatu bagian audit tertentu telah selesai dikerjakan.review dilakukan atas kertas  kerja apabila seluruh pekerjaan lapangan telah selesai dikerjakan.

Pengarsipan kertas kerja.

         Kertas kerja biasanya diarsipkan berdasarkan dua katagori yaitu:
Ø  Arsip permanen : berisi data yang diperkirakan akan berguna bagi auditor pada banyak penugasan dimasa dating untuk klien yg bersangkutan.
Ø  Arsip tahun berjalan : berisi informasi penguat yg berhubungan dengan pelaksanaan program audit padatahun berjalan.

Pemilik dan penyimpanan kertas kerja.

         Kertas kerja adalah milik auditor.namun hak pemilikan auditor atas kertas kerja ini mendapat kendala dariorganisasi profesi auditor itu sendiri.dalam kode etik IAI dinyatakan bahwa akuntan public tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia yg diperolehnya selama ia melakukan tugas profesinya,tanpa persetujuan dari kliennya,kecuali untuk hal-hal tertentu yg dinyatakan dalam aturan tsb.
         Kertas kerja disimpan oleh auditor dan ia bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaannya.kertas kerja yg termasuk dlm kategori kertas kerja permanent,disimpan untuk waktu yg tak terbatas,sedangkan kertas kerja tahun berjalan disimpan oleh auditor sepanjang diperlukan oleh auditor untuk melayani klien atau untuk memenuhi ketentuan undag-undang.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More